Didirikan pada 6 September 1914 M / 15 Syawal 1332 H di Batavia, Al Irsyad tumbuh menjadi salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia yang telah melahirkan ribuan ulama, pendidik, dan pemimpin bangsa.
Pada awal abad ke-20, komunitas Arab-Indonesia di Batavia menghadapi tantangan sosial dan keagamaan yang kompleks. Sebagian besar berada dalam kondisi pendidikan yang tertinggal, terjebak dalam praktik-praktik yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni, dan tidak memiliki wadah organisasi yang terstruktur.
Dalam situasi tersebut, seorang ulama besar bernama Syaikh Ahmad Surkati yang datang dari Sudan melalui Mekah, mendapat panggilan untuk mengubah keadaan. Bersama sejumlah tokoh terkemuka, beliau mendirikan Jam'iyah Al-Islah wal Irsyad Al-'Arabiyyah — kemudian dikenal sebagai Al Irsyad — pada 6 September 1914 M.
"Tujuan kami satu: mengembalikan umat kepada Islam yang murni, membebaskan mereka dari belenggu taqlid buta, dan membangun generasi yang berilmu, berakhlak, dan berani menegakkan kebenaran."
Syaikh Ahmad Surkati — Pendiri Al Irsyad, 1914
Organisasi ini berkembang pesat melampaui komunitas Arab-Indonesia dan membuka diri bagi seluruh umat Islam. Program pendidikan menjadi tulang punggung gerakan, dengan mendirikan sekolah-sekolah yang memadukan ilmu agama dan ilmu umum — sebuah terobosan yang sangat progresif pada masanya.
Pasca kemerdekaan Indonesia, Al Irsyad terus bertransformasi. Muktamar demi muktamar menghasilkan kebijakan yang memperluas cakupan program dari pendidikan hingga dakwah, sosial, dan ekonomi. Kini, dengan lebih dari 500.000 anggota di 34 provinsi, Al Irsyad berdiri tegak sebagai salah satu kekuatan Islam wasathiyyah terbesar di Indonesia.
Visi dan misi Al Irsyad adalah kompas yang mengarahkan setiap langkah gerak organisasi dalam melayani umat dan bangsa.
Terwujudnya masyarakat muslim Indonesia yang bertauhid dan bertaqwa kepada Allah subhanahu wa taala, bersih dari syirik, takhayul dan khurofat, berakhlak mulia, bertanggungjawab terhadap terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perhimpunan Al Irsyad dikelola secara demokratis melalui sistem musyawarah yang melibatkan seluruh jenjang kepengurusan dari tingkat pusat hingga cabang.
Struktur kepengurusan Perhimpunan Al Irsyad terdiri dari beberapa tingkatan yang saling berkoordinasi. Muktamar sebagai forum tertinggi diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk menetapkan kebijakan organisasi dan memilih pimpinan.
Tingkatan Kepengurusan Perhimpunan Al Irsyad:
Majelis dan Lembaga Otonom di bawah DPP:
Perhimpunan Al Irsyad bergerak di enam bidang strategis yang saling melengkapi untuk mewujudkan masyarakat Islam yang komprehensif dan berdaya.
Mengelola jaringan pendidikan Islam dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi dengan kurikulum terintegrasi.
Mengembangkan dakwah yang moderat, berbasis ilmu, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hadir terdepan dalam penanganan bencana, kemiskinan, dan kebutuhan sosial masyarakat.
Memberdayakan ekonomi anggota dan masyarakat melalui pengelolaan zakat, wakaf, dan kewirausahaan halal.
Mencetak generasi penerus Perhimpunan Al Irsyad yang berilmu, berakhlak, dan siap memimpin bangsa.
Menjalin relasi dengan organisasi Islam dunia untuk memperkuat posisi Islam Indonesia di kancah global.
Al Irsyad lahir dari kolaborasi luar biasa antara seorang ulama brilian dari Sudan dan para tokoh masyarakat Arab-Indonesia yang memiliki visi jauh ke depan. Mereka adalah generasi pemberani yang rela berkorban demi memajukan umat.
Syaikh Ahmad Surkati, sebagai tokoh sentral, dikenal sebagai ulama yang berani menentang praktik-praktik bid'ah dan khurafat yang mengakar di masyarakat. Keberaniannya berfatwa berdasarkan Al-Quran dan Sunnah tanpa rasa takut menjadikannya panutan bagi ribuan pengikutnya.
Para pendiri mewariskan semangat yang tidak pernah padam: bahwa umat Islam harus terus belajar, berbenah, dan berinovasi agar mampu menghadapi tantangan zamannya.
Ulama asal Sudan, lulusan Universitas Al-Azhar Kairo. Tiba di Batavia tahun 1911, menjadi penggerak utama berdirinya Al Irsyad pada 1914.
Saudagar terkemuka Arab-Indonesia yang memberikan dukungan finansial dan moral untuk pendirian organisasi dan sekolah-sekolah Al Irsyad.
Pemikir dan aktivis yang memperluas jaringan Al Irsyad ke berbagai kota di Jawa dan luar Jawa pada dekade awal berdirinya.
Intelektual dan politisi yang menjembatani Al Irsyad dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia dan gerakan nasionalisme Islam.
Perhimpunan Al Irsyad berdiri di atas landasan hukum yang kuat, baik secara syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
| Nama Resmi | Perhimpunan Al Irsyad |
| Berdiri | 6 September 1914 M / 15 Syawal 1332 H |
| Terdaftar | Notaris Batavia, 1914 |
| SK Kemenkumham | AHU-00xxx.AH.01.07 Tahun 2014 |
| NPWP | 01.xxx.xxx.x-xxx.000 |
| Sifat | Independen, Non-Profit, Nirlaba |
Jadilah bagian dari lebih dari 500.000 anggota yang bersama-sama membangun umat Islam Indonesia yang berilmu, berakhlak, dan sejahtera.
© 2026 Perhimpunan Al Irsyad. Hak Cipta Dilindungi.
Dibuat dengan